Menurut Philip Whitehead (2012) Salah satu bentuk program pendidikan yang dapat mengurangi tingkat residivisme adalah pendidikan agama .Agama merupakan kekuatan utama dalam menentukan penanganan para pelanggar hukum yang terlihat dari sejarah panjang hubungan antara agama, keberadaan dan perkembangan penjara, serta berbagai bentuk upaya penegakkan hukum atas pelaku tindak kriminal.
Menurut kontek keislaman dan keindonesiaan program pembinaan melalui pendidikan agama yang memiliki durasai panjang dan dapat dilaksanakan secara intensif dalam lingkungan penjara adalah program pesantren yang dijelaskan Igrak Sulhin dan Yogo Hendiarto (2011).
Detail Buku
Penulis: Jaroh
Ukuran Buku: 24 x 17 cm
tipe: SOft Copy
Paper: HVS
Halaman: xii + 170 hlm
ISBN: 978-602-7775-18-3
Catatan:
No comments:
Post a Comment