(Studi Kasus Pesantren Modern Daarul Muhsinin Sumatera Utara)
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki visi membangun karakter siswa melalui pembinaan sikap dan amaliah keberagamaan yang didahului dengan pembinaan pengetahuan. Pembinaan sikap tersebut dimulai dari adanya penerimaan, penyikapan, penanaman nilai, pengorganisasian nilai dan pengkaderan diri dengan melalui proses pendalaman dan internalisasi nilai ke dalam jiwa, sehingga siswa memiliki kayakinan dan nilai-nilai agama yang kuat sebagai identitasnya untuk bergerak.
Dalam proses belajar mengajar (PBM) seorang pendidik (guru) secara langsung akan mempengaruhi setiap karakter, mental bahkan kualitas belajar anak dengan beragam latar belakang yang berbeda. Langa mengatakan bahwa hadiah dan sanksi memiliki peran utama dalam strategi perubahan perilaku. Banyak strategi yang dapat digunakan oleh pendidik dalam mempengaruhi sikap anak didik yang salah satunya dengan menggunakan hadiah dan sanksi. Sekolah harus memiliki keseimbangan yang sehat dalam penerapan sanksi dan hadiah, dan menyertakan item yang memiliki kredibilitas dan akseptabilitas penerapannya bagi semua siswa. Karena penghayatan terhadap nilai-nilai agama berpangkal pada kepatuhan yang dipengaruhi oleh otoritas tertentu untuk mengamalkan suatu nilai, misalnya otoritas orangtua atau guru.
Hadiah dan sanksi merupakan alat pendidikan, jika diterapkan secara tepat dan bijak dapat menjadi alat motivasi untuk meningkatkan prestasi siswa dan juga meminimalisir perilaku menyimpang dan pelanggaran tata tertib. Karena hadiah merupakan bentuk penguatan (reinforcement) yang positif sedangkan sanksi sebagai bentuk penguatan (reinforcement) yang negatif. Rasyidin mengatakan bahwa penerpana hadiah dan sanksi dilatari oleh pertimbangan filosofis yang mengacu pada karakter dasar manusia (the nature of man), yaitu pertama: manusia memiliki sifat khilaf dan lupa. Maka hadiah dan sanksi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengingkatkan dan menyadarkan diri peserta didik akan kekhilafan dan kealpaan yang telah dilakukannya agar kelak ia memiliki sikap hati-hati dalam bertindak dan berprilaku; kedua: manusia sebagai makhluk yang cenderung pada kebahagiaan, kesenangan dan kenikmatan hidup serta tidak menyukai kesulitan, kepedihan dan penderitaan. Dan hukuman tanpa adanya penderitaan fisik dan emosional tidak akan berbekas.
Detail:
Penulis: Machatir Muhammad Dongoran
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2017
Halaman: x + 196 hlm
ISBN: 978-602-7775-80-0
Catatan: