dalam Menyelesaikan Hadis-Hadis Mukhtalif
Diketahui dengan jelas bahwa langkah hirarkis-metodis Ibn Hajar al-‘Asqalânî dalam menyelesaikan hadis-hadis mukhtalif adalah sebagai berikut:
Pertama, hadis-hadis mukhtalif hendaknya diselesai kan dengan metode al-jam‘u (kompromi). Metode ini paling pertama dan utama yang digunakan Ibn Hajar ketika dihadapkan dengan hadis-hadis mukhtalif. Dari sample yang penulis ambil dari kitab Fath al-Bârî, yaitu kitâb al Wudu’, kitâb al-Ghusl, kitâb al-Jum’ah, kitâb mawâqît al Salâh, kitâb al-Siyâm, dan kitâb al-nikâh, mayoritas hadis hadis tersebut diselesaikannya dengan metode al-jam’û. Adapun perangkat pendekatan dari metode al-jam‘u yang Ibn Hajar gunakan adalah: 1) menggunakan pendekat an Usûl al-Fiqh; 2) pendekatan ta’wîl; 3) pendekatan kontektual; 4) al-Jam‘u al-ahâdîts al-wâridah fî maudi‘ al wâhid; Jika metode pertama ini tidak dapat dilakukan, sebagai metode kedua ditempuh yaitu metode al-Naskh. Metode kedua ini digunakan Ibn Hajar dengan menggunakan fakta historis berkaitan dengan mana hadis yang datang lebih dahulu dan mana yang belakangan. Sehingga ketika diketahui hal itu, bisa ditentukan bahwa hadis yang datang lebih dahulu di-mansûkh atau dihapus hukumnya dengan hadis yang muncul belakangan (al-nâsikh).
Apabila tidak dijumpai fakta historis yang valid tentang hadis-hadis mukhtalif tersebut, maka mekanisme berikutnya adalah menggunakan metode al-tarjîh, yakni dengan membandingkan hadis-hadis tersebut manakah di antaranya yang lebih kuat atau yang lebih tinggi kualitas sanad, matan dan faktor pendukungnya. Jika salah satu hadis tersebut menunjukkan kelebihan dari yang lain, maka yang lebih kuatlah yang harus dipegang dan diamalkan, sedangkan yang lain ditinggalkan.
No comments:
Post a Comment