Preferensi Masyarakat Mandailing Natal terhadap Pesantren Musthafawiyah
An-Nahlawi berpendapat pendidikan Islam menjadi bukti kemanusiaan kebutuhan tiap-tiap individu sebagaimana yang dikutip Kamrani Buseri kompleksitas permasalahan yang diderita umat manusia, saat ini peperangan yang terus berkepanjangan, perampasan hak milik atas yang kuat terhadap yang lemah, sebagai akibat kelirunya pendidikan. Tatkala pendidikan Islam datang dapat mengangkat harkat-martabat manusia, merealisasikan keadilan bagi seluruh masyarakat manusia, tidak ada perbedaan antara satu manusia dengan yang lainnya mampu menghilangkan sekat-sekat pembatas menghadirkan keadilan bagi seluruh manusia.
Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk mengembangkan individu dan masyarakat, dari pendidikan yang diperoleh dapat menjadi alat dalam rangka memajukan peradaban, mengembangkan masyarakat, dan membuat generasi mampu berbuat banyak bagi kepentingan mereka. Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya.
Dari pemikiran di atas mencakup pendidikan secara keseluruhan tanpa terkecuali dalam hal ini pendidikan Islam yang merupakan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS mengakomodasi sistem pendidikan pesantren sebagai bagian integral sistem pendidikan nasional. Pendidikan Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya (Al-Quran dan Al-hadits), melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman.
Judul Preferensi Masyarakat Mandailing Natal terhadap Pesantren Musthafawiyah
Penulis: Rudy Faizal Nasution
Editor: -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2022
Halaman: x + 207hlm
ISBN: 978-623-5448-22-0
No comments:
Post a Comment