Diskurus Takfir Perspektif al-Ghazali dan al-Zawahiry
Doktrin takfir, pelabelan terhadap seseorang, khususnya sesama Muslim, yang meyakini atau mengekspresikan pandangan yang berbeda atau melakukan tindakan tidak beriman tidak hanya didasarkan pada aspek teologi, namun juga aspek sosial dan politik, seperti pengakuan sistem demokrasi, dan bekerjasama dengan non-muslim. Bagi Ayman alZawahiri, batasan (al-hadd) suatu negara di sebut sebagai negara kafir adalah jika negara tersebut tidak menggunakan hukum Allah sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Perluasan makna kafir diiringgi dengan kewajiban jihad dengan membunuh atau memerangi musuh dekat (near enemy) dan musuh jauh (far enemy) yang bersifat individual (fardu ‘ain) yang harus dimunculkan dan ditampakkan dengan tegas dan keras dalam setiap saat dan kesempatan terhadap lawan (al-barra’), bertujuan untuk mendirikan khilafah Islamiyah. Melalui al-Qaedah dan jaringannya, al-Zawahiri, mampu memperluas kewajiban jihad dari skala lokal ke perjuangan berskala global, menghubungkan tujuan lokal menjadi tujuan perjuangan bersifat transnasional
Keragaman praktik takfir menggambarkan bahwa tidak mudah menarik garis yang tegas kapan seorang, kelompok atau pemerintahan Muslim dikatakan telah kafir. Bagi kelompok pendukung takfirisme, karakteristik utamanya adalah penerapan secara ketat konsep al-wala’ al-barra’, berfungsi sebagai mekanisem penutupan sosial (social closure), yang mengacu pada proses menggambar batas, membangun identitas, dan komunitas untuk memonopoli sumber daya yang langka untuk kelompoknya sendiri, dengan demikian mengecualikan orang lain untuk menggunakannya. Mekanisme penutupan sosial diharapkan dapat menghasilkan batasan-batasan yang berbeda antara mereka yang berada, dan menghasilkan identitas khusus dari mereka yang berada di dalamnya, serta memicu terciptanya komunitas tertentu.
Pagar dan Saiful Akhyar Lubis (2019) fokus terkait paham takfiri yang merebak di Indonesia dalam perspektif sunni. Hasilnya, ulama Sunni menentang keras kehadiran paham takfiri di Indonesia ini. Faham Sunni yang cenderung defensif, masih kokoh dengan pertahanannya, sementara Faham Takfiri ini masih saja terus mencari celah dan kesempatan untuk bisa mengalahkan, paling tidak menyingkirkan untuk bisa lebih leluas mengayuh langkah dan menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
Detail
Judul: Diskurus Takfir Perspektif al-Ghazali dan al-Zawahiry
Penulis: Amsal Bakhtiar & Saifudin Asrori
Editor : -
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2023
Halaman: 134 hal, ukuran buku 14,5 cm x 20,5 cm
ISBN: 978-623-5448-52-7
No comments:
Post a Comment