Tren perceraian setiap tahunnya terus meningkat. Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah SWT dan rasul-Nya. Sebab, perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. Peningkatan angka perceraian ini diakibatkan adanya pergeseran budaya, menurunnya makna dan nilai perkawinan, dan lemahnya pemahaman agama.
Perceraian memang menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan konflik dalam sebuah rumah tangga, namun pintu untuk menyusun kembali kehidupan rumah tangga yang mengalami perselisihan tersebut masih terbuka lebar. Untuk itulah agama Islam mensyariatkan adanya ‘iddah ketika terjadi perceraian. Manfaat masa ‘iddah salah satunya untuk memberi kesempatan kepada pasangan suami istri untuk berfikir secara jernih dan matang untuk sekali lagi mencoba membangun kembali sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagaimana yang mereka inginkan.
Upaya untuk membangun kembali rumah tangga setelah perceraian disebut rujuk. Para ulama sepakat bahwa rujuk itu diperbolehkan dalam Islam dan diberikan sebagai alternatif terakhir untuk menyambung kembali hubungan lahir batin yang telah terputus dan hanya berlaku bagi istri yang sedang menjalani masa ‘iddah talak raj’i, yakni talak satu dan dua.
Karya Dr. H. Anisul Fuad, M.Si ini menawarkan sebuah pendekatan dan strategi jitu dalam memitigasi perceraian dan membangun rumah tangga kembali yang kadung menghadapi perceraian. Ia mengintegrasikan teori psikoanalisis Sigmund Freud dan sufistik Imam Ghozali. Integrasi dari ketiga hubungan aspek kepribadian tersebut berkolaborasi secara utuh dari pendekatan biologis (id-nafs) melaui pengendalian hawa nafsu, pendekatan psikologis (ego-qalb) melalui pengingatan kembali tujuan pernikahan, dan pendekatan sosiologis (super ego-aql) dukungan positif masyarakat serta meminimalisir campur tangan pihak lain termasuk keluarga pada konflik rumah tangga.
Ketiga integrasi tersebut dapat dicapai melalui pendidikan pra nikah, konsultasi pernikahan, serta mediasi adaptif. Pendidikan pra nikah dan konsultasi pernikahan dilakukan sebagai upaya mitigasi sebelum atau mencegah terjadinya perceraian, sedangkan mediasi adaptif dilakukan apabila perceraian sudah terjadi dan dalam proses mediasi metode disesuaikan dengan kondisi kasus perceraian yang dialami oleh pasangan bercerai melalui manajemen kasus.
Buku ini penting dibaca berbagai kalangan di tingkat Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, guru atau pendidik, maupun masyarakat sebagai pasangan suami dan istri agar mendorong terciptanya baldatun thayyibatun warabbun ghafur.
Detail:
Judul: Pendekatan Strategi Integratif Ishlah Rujuk Masa 'Iddah Perspektif Psikoanalisis dan Sufistik
Penulis: Anisul Fuad
Editor : Pradi Khusufi Syamsu
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2024
Halaman: viii + 156 hlm .; ukuran buku 23 cm x 15.5 cm
ISBN: 978-623-5448-62-6
No comments:
Post a Comment