Friday, January 24, 2025

Harmoni Islam dan Adat di Tatar Sunda

Harmoni Islam dan Adat di Tatar Sunda:
Potret Pendidikan Keagamaan Masyarakat Adat Kampung Naga

Pendidikan dan agama memiliki hubungan yang saling terkait erat. Di satu sisi, pendidikan mendorong peserta didik untuk berperilaku dewasa dan beradab, dan di sisi yang lain agama memotivasi para pemeluknya untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan dalam proses pendidikan yang ditempuhnya. Bahkan dalam ajaran Islam, para pencari ilmu mendapat posisi terhormat dan mulia di sisi Allah SWT.  Pendidikan dan agama merupakan dua entitas yang memiliki simbiosis mutualistis dan berkontribusi besar dalam mengangkat dan meninggikan derajat kemanusiaan. Masyarakat Adat Kampung Naga merupakan salah satu masyarakat Sunda yang seratus persen masyarakatnya menjadikan Islam sebagai agamanya, namun mereka juga tetap berusaha mengakomodir dan menjaga adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhurnya.

Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu warna indah yang menghiasi masyarakat dunia tidak terkecuali bagi Masyarakat Indonesia. Sederet kemudahan dan fasilitas lengkap yang disuguhkan menjadikan dunia seperti dalam genggaman setiap orang. Hari ini jarak tidak lagi menjadi persoalan berarti untuk mendapatkan berbagai informasi yang ada di belahan dunia yang paling jauh sekalipun. Ragam informasi dan hiburan laksana hidangan lezat yang siap dinikmati kapan dan di mana pun. Namun berbagai kemudahan dan keindahan yang disuguhkan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Bahkan jika tidak dilakukan penyeleksian dan pendampingan secara rasional-kritis dimungkinkan berdampak cukup besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Kecanggihan teknologi, kecepatan informasi, dan kebaruan lainnya yang sedikit demi sedikit dikhawatirkan akan mengikis tradisi dan budaya asli masyarakat yang telah mengakar kuat dan berkontribusi dalam mewujudkan harmoni berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu saja tidak dapat dianggap sepele terlebih bagi masyarakat Indonesia yang sebagian di antaranya masih memegang teguh prinsip dan tradisinya atau yang dikenal dengan kelompok masyarakat adat. 
Perlu diakui sebelumnya bahwa negara Indonesia telah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dengan dilahirkannya beberapa undang-undang tentang masyarakat adat. Hak untuk hidup dan bersosial serta hak untuk mempertahankan eksistensinya. Undang-undang tersebut harus benar-benar direalisasikan terutama dalam hal pendidikan. Meskipun dalam kehidupan kesehariannya mereka memiliki cara dan hukum yang mengikat komunitasnya, tapi pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi zaman juga perlu dilakukan dan diterapkan mengingat kerasnya modernisasi yang dapat menjadikan mereka tertinggal apabila tidak mampu beradaptasi dengan baik.

Berlatar belakang kondisi tersebut, penulis berupaya untuk memilih fokus kajian tentang model dan pola pendidikan keagamaan yang mereka lakukan dalam kehidupannya serta intervensi pemerintah dalam memberikan hak pendidikan yang layak bagi masa eksistensi dan keberlangsungan hidup dan kehidupan mereka. Terkait hal ini penulis memilih Kampung Naga sebagai objek kajian sebab beberapa keunikan yang dimiliki masyarakat adat yang terletak di Tasikmalaya Jawa Barat. Masyarakat adat Kampung Naga merupakan masyarakat tradisional yang memilih untuk tetap mempertahankan tradisi dan budayanya di tengah hiruk-pikuknya dinamika global. Melalui kearifan lokal, mereka mendidik generasi mudanya untuk teguh menjadikan falsafah leluhur dan agama sebagai pegangan hidup. Dua hal yang mungkin kebanyakan orang akan menyimpulkan bahwa terjadi pertempuran antara keduanya, namun pada hakikatnya tidak ada hal yang bertolak belakang di dalamnya. Sebuah harmonisasi yang cukup menarik untuk sebuah kajian tentang pendidikan (keagamaan) berbasis masyarakat. 

Detail:
Judul: Harmoni Islam dan Adat di Tatar Sunda: Potret Pendidikan Keagamaan Masyarakat Adat Kampung Naga
Penulis: Endi Suhendi
Editor : R. Cecep Romli
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2025
Halaman: viii + 164 hlm .; ukuran buku 16.5 cm x 24 cm

Friday, January 3, 2025

Proses Beracara Pengujian Undang-Undang dan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Sejak merdeka pembangunan hukum di Indonesia dilakukan dan dilaksanakan dengan sangat pesat. Hal ini selaras dengan asas Negara yaitu Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan. Salah satu ciri negara hukum ialah dihormatinya hak-hak warga Negara oleh penguasa, pelanggaran hak-hak warga Negara merupakan cacat suatu Negara yang berdasarkan hukum. Bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu bahwa dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting` dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip Negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Buku ini hadir untuk menjawab kebutuhan akan panduan praktis bagi para praktisi hukum, mahasiswa hukum, dan semua pihak yang berkepentingan dalam memahami tata cara beracara di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam hal pengujian undang-undang dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagai lembaga yang memainkan peran vital dalam menegakkan konstitusi dan menjaga hak-hak konstitusional warga negara, Mahkamah Konstitusi memiliki tata cara beracara yang perlu dipahami dengan baik agar hak-hak para pencari keadilan dapat dilindungi dengan sebaik-baiknya.

Detail:
Judul: Proses Beracara Pengujian Undang-Undang dan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Penulis: Adeb Davega Prasna & Meri Yarni
Editor : Herlambang Djati
Bahasa: Indonesia
Tahun Terbit: 2025
Halaman: viii + 164 hlm .; ukuran buku 14 cm x 21 cm
ISBN: 978-623-5448-77-0


Harmoni Islam dan Adat di Tatar Sunda

Harmoni Islam dan Adat di Tatar Sunda: Potret Pendidikan Keagamaan Masyarakat Adat Kampung Naga Pendidikan dan agama memiliki hubungan yang ...