Syarat dan Ketentuan
Young Progressive Muslim adalah Perusahaan Penerbitan dan Percetakan Buku dibawah CV. Karya Cendikia
Ketentuan kerjasama penerbitan adalah aturan kesepahaman Penerbit dan Penulis, baik dalam hal Hak dan Kewajiban, Tanggung Jawab, Force Majeure, Proses Produksi, Biaya Produksi, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengikat.
Seluruh Penulis yang menerbitkan maupun mencetak buku di YPM dianggap telah membaca dan menyepakati syarat dan ketentuan kerjasama penerbitan.
DEFINISI
Young Progressive Muslim (YPM) Press adalah penerbit dan percetakan buku dibawah naungan CV. Karya Cendikia.
Penulis adalah costumer, orang, lembaga yang menerbitkan, mencetak dan/atau yang menggunakan layanan lainnya yang terdapat di dalam layanan Penerbit YPM.
Hak Cipta adalah hak kepemilikan atas naskah.
Penerbit tidak bertanggung jawab atas isi naskah penulis
Plagiarism adalah tindakan pelanggaran mencatut, menciplak, mengambil sebagian maupun keseluruhan naskah orang lain tanpa mencantumkan sumber referensi.
ISBN (international serial book number) adalah identitas buku yang diberikan oleh Perpusnas RI untuk buku fisik atau tercetak.
E-ISBN (Electronic international serial book number) adalah identitas buku yang diberikan oleh Perpusnas RI untuk buku elektronik atau digital.
Typo/EYD/Proofreader adalah layanan editing tata kata/bahasa yang dilakukan apabila terdapat request dari penulis.
Refund adalah sejumlah uang yang akan Anda terima atas pembatalan pemesanan penerbitan/percetakan yang bersifat bisa di-refund, serta tergantung pada kebijakan yang berlaku. Refund dapat dilakukan apabila penerbit atau Penulis terdapat hak, kewajiban dan/atau tanggung jawab yang tidak terpenuhi
Garansi adalah layanan penjaminan terhadap kualitas terbitan buku penulis.
Pra Cetak adalah layanan yang dilakukan dalam penyusunan draft buku, seperti editing naskah, layout, desain cover
Revisi Minor adalah revisi yang tidak mengubah substansi konten, seperti tata letak, posisi, spasi dan sebagainya
Revisi Mayor adalah revisi yang mengubah substansi konten seperti strukturisasi kata, penulisan kembali dan membuatan konten baru.
HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS
HAK PENULISMendapat pelayanan prima dari penerbit YPM, Mendapat informasi terkait progres proses cetak dan penerbitan buku Penulis, Menerima invoice bukti pembayaran DP dan Pelunasan di setiap transaksi, Melakukan revisi terhadap naskah hasil editing, layout maupun desain sampul, Memberikan saran dan masukan terkait proses penyusunan naskah buku.
KEWAJIBAN PENULIS
Menjalin kerjasama baik dengan, staf maupun tim kreatif Penerbit YPM untuk efektivitas proses penerbitan buku, Memberikan data dan informasi terkait naskah buku yang dibutuhkan konsultan, costumer care maupun tim kreatif Penerbit YPM, Melakukan pembayaran sesuai ketentuan biaya produksi buku yang akan dicetak atau diterbitkan oleh Penerbit YPM, Mematuhi range waktu proses produksi buku yang telah disepakati bersama Penerbit YPM dan Mematuhi aturan-aturan Penerbit YPM baik aturan waktu, revisi, produksi, publikasi dan sebagainya.
TANGGUNG JAWAB PENULISMematuhi aturan pengiriman/penulisan naskah yakni tidak mengandung unsur SARA, Provokatif dan Ujaran Kebencian, Menjamin naskah penulis bebas dari tindakan Plagiarism, Penulis 100% menjamin dan bertanggungjawab penuh atas sebagian maupun keseluruhan isi naskah buku yang dicetak maupun diterbitkan oleh Penerbit dan Apabila terdapat permasalahan hukum sebagaimana pelanggaran, maka Penulis 100% bertanggung jawab dan Penerbit YPM terbebas dari segala tuntutan yang dimaksud.
HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENERBIT
HAK PENERBITMendapat penghargaan atas layanan prima terhadap penulis, Mendapat data dan informasi terkait naskah buku yang dibutuhkan konsultan, costumer care maupun tim kreatif Penerbit YPM, Menerima pembayaran sesuai ketentuan, Mempertegas aturan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran komunikasi para pihak baik aturan waktu, revisi, produksi, publikasi dan sebagainya, Membatalkan proses pekerjaan Penulis apabila dinilai melanggar peraturan, Hak Penerbit dan secara subtansi telah merugikan Penerbit YPM, baik dari segi materiil dan immateriil, Mendapat perlindungan apabila terjadi Force Majeure dalam pekerjaan naskah buku mitra penulis. Seperti keterlambatan proses penerbitan ISBN/E-ISBN, kerusakan mesin, dan hal-hal substansi lainnya.
KEWAJIBAN PENERBITMemberikan pelayanan prima kepada seluruh Penulis, Memberikan informasi terkait progres proses cetak dan penerbitan buku Penulis, Membuat invoice bukti pembayaran DP dan Pelunasan di setiap transaksi Penulis, Mengerjakan revisi sesuai catatan/permintaan dari Mitra Penulis, baik revisi terhadap naskah hasil editing, layout maupun desain sampul, Bersikap profesional dan menjaga attitute dalam berkomunikasi dengan Penulis, Memberikan garansi sesuai dengan prosedur yang berlaku, Mematuhi seluruh point ketentuan kerjasama penerbitan dan Memberikan informasi apabila terjadi Force Majeure kepada Mitra Penulis
TANGGUNG JAWAB PENERBITMengerjakan seluruh orderan mitra Penulis, Melakukan ganti rugi apabila terjadi kerugian Mitra Penulis yang disebab oleh kelalaian Penerbit YPM.
HAK CIPTA KARYA TULIS DAN HAK PENERBITAN
HAK CIPTAHak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Cipta sebagian isi maupun keseluruhan buku adalah milik Penulis, Penerbit YPM tidak dapat mengklaim, menerbitkan dan menggandakan buku Penulis baik dalam bentuk apapun tanpa sepengetahuan Penulis.
Penerbit YPM tidak pernah melakukan mengklaim dan/atau mengambilalih HKI setiap buku terbitan Penerbit YPM. Setiap buku terbitan dan/atau cetak di Penerbit YPM dianggap HKI terdapat pada penulis.
Apabila dikemudian hari terjadi permasalahan pelanggaran terkait tindakan plagiarisme, maka penuh menjadi tanggung jawab dari Penulis.
PROSES PRODUKSIStandar proses produksi cetak atau terbitkan buku adalah 14 – 40 hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional / hari raya). Standar proses produksi tersebut tidak berlaku apabila terjadi kesepakatan lain antara penerbit dan Mitra Penulis.
FORCE MAJEUREKeadaan terpaksa/memaksa (force majeure) yang di maksud di atas adalah; bencana alam, perang, PENERBIT pailit, MITRA KERJA tutup, dan sebagainya yang merupakan kondisi di luar kuasa kedua belah pihak. Apabila dalam keadaan terpaksa/memaksa (force majeure) yang menyebabkan Penerbit tidak dapat memenuhi kewajiban, maka konsekuensi yang terjadi akan di tanggung bersama dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
PENYELESAIAN PERSELISIHANHal-hal yang belum tercantum dalam kesepakatan ini akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak dan keputusan tersebut berkekuatan hukum yang sama dengan kontrak kerjasama. Apabila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam melaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah mufakat. Segala sesuatu yang belum diatur dalam surat kesepakatan ini atau perubahan - perubahan yang dipandang perlu oleh kedua belah pihak, akan diatur lebih lanjut dalam surat kesepakatan tambahan. Kesepakatan ini secara keseluruhan tidak terpisah dengan ketentuan-ketentuan lainnya yang tertera di website
https://www.ypm-publishing.com/
No comments:
Post a Comment